Jumat, 01 Mei 2015

Tekan Subsidi Listrik, Pemerintah Terapkan Pengaturan Target Kinerja PLN

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah mengembangkan Performance Based Regulatory (PBR) pengaturan target performance untuk menekan subsidi listrik pada tahun anggaran 2015 sehingga tidak lagi menggunakan metode biaya pokok produksi (BPP).


Pengaturan target performance ini diterapkan agar PLN dapat meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas 
pelayanan, dan menurunkan biaya produksi. Jika PLN bisa mencapai ketiganya maka akan ada reward.

Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, model pemberian subsidi listrik membuat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) tidak terpacu menjalankan penghematan biaya operasional. Bahkan, Setiap ada kenaikan penjualan Rp100 per Kilowatt Hour (KwH), EBITDA perseroan malah naik Rp2,5 triliun.

"Artinya kalau terjadi kenaikan BPP, kalau dibiarkan subsidi listrik terus naik,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal BKF Freddy R. Saragih dalam keempatan Journalist Class di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).

Menurut Freddy, sistem ini sebenarnya sudah disepakati dalam rapat bersama Wakil Presiden Boediono pada tahun lalu. Namun, baru bisa diterapkan pada tahun depan. "Ini sesuai rapat di kantor Wakil Presiden dalam membahas target service level agreement kelistrikan," ujarnya.

Mekanisme pemberian subsidi yang berbeda tersebut telah dipakai di banyak negara, misalnya Inggris, Spanyol, dan Perancis. Di ASEAN, Malaysia, Thailand, dan Filipina juga sudah memakai PBR kepada perusahaan penyedia listrik di negara masing-masing.

Untuk itu, kata Freddy agar terciptanya keefesienan listrik dan biaya maka PLN harus melakukan empat hal yakni adanya pengurangan heat rate/tara kalor di pembangkit, biaya operasi bukan bahan bakar, serta ada peningkatan penghematan secara keseluruhan.

"PBR ini tujuannya ada kesepakatan antara pemerintah dan PLN, bahwa PLN harus meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas pelayanan, dan menurunkan biaya produksinya,” kata Freddy.

Sehingga, subsidi tahunan listrik, akan dipatok tetap, sesuai kesepakatan pemerintah dan PLN terkait kebutuhan pendapatan operasi.

Berbeda dengan kondisi saat ini, kenaikan subsidi listrik biasanya terjadi seiring kenaikan bahan bakar. Dalam APBN-P 2014, subsidi listrik mencapai Rp107,1 triliun. Naik dari nominal awal sebesar Rp103,8 triliun.

Kepala Divisi Keuangan Korporasi PLN Rawan Insani mengakui, sistem subsidi anyar akan memaksa BUMN listrik itu bekerja lebih keras. Dia berharap pemerintah bisa menetapkan target efisiensi yang masuk akal.

Misalnya, efisiensi pembangkit diharapkan tidak disamaratakan. Sebab, sebagian pembangkit listrik PLN sudah berusia puluhan tahun, sehingga efektivitasnya tidak sama dengan mesin yang baru.

“Tentu pemerintah tidak akan membuat target yang dari langit, pasti ada perhitungan industri normal berapa, PLN juga akan menyampaikan PLN di lapangan seperti ini,” ucapnya. 
wid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar